Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Desa Gumelar Gelar Musdus untuk Melakukan Perubahan RPJM

Senin, April 21, 2025 | April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T13:15:48Z

 


JEMBER - Seiring dengan adanya tambahan masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, maka desa diharuskan melakukan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) yang mana dimulai dengan Musyawarah Dusun (Musdus).



Kepala Desa Gumelar, Heri Mulyono menyampaikan, Musdus ini momentum untuk mengusulkan apa saja yang akan dibangun. Namun demikin, kata dia, keterbatasan anggaran Dana Desa menjadikan usulan tidak semuanya bisa terealisasi.

"DD Desa Gumelar 1,3 miliar, namun itu tidak bisa semua digunakan semua untuk bangun, karena ada 20% harus digunakan untuk Ketahanan Pangan, belum lagi ada program Presiden berupa Koperasi Merah Putih, bisa jadi habis anggarannya dan tidak bisa membangun," ujarnya saat memberikan sambutan.

Pendamping Desa, Achmad Fauzi Afifi menjelaskan bahwa Musdus ini gunanya untuk melakukan perubahan RPJM Desa setelah adanya tambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

"Ada beberapa mekanisme yang bisa dilakukan untuk perubahan RPJM, diantaranya melalui ID Desa, Partisipasi Masayarakat, SDGs dan pencermatan RPJM sebelumnya yang belum terealisasi," paparnya.
Fauzi mengajak peserta Musdus untuk aktif mengusulkan kebutuhan apa saja yang diperlukan masyarakat. Kata dia, hanya di momentum Musdus ini kebutuhan masyarakat bisa diupayakan oleh Pemerintah Desa. (R. Fahmi).
×
Berita Terbaru Update