Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribuan Demonstran Desak DPR RI Hentikan Seluruh Aktivitas Pembahasan Revisi UU Pilkada

Jumat, Agustus 23, 2024 | Agustus 23, 2024 WIB Last Updated 2024-08-23T15:59:02Z

 


JEMBER - Ribuan massa mahasiswa dari Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus yang mengatasnamakan Koalisi Indonesia Menggugat melakukan aksi demonstrasi dengan Longmarch dari double way Unej menuju bundaran DPRD Jember, Jum'at 23 Agustus 2024.


Ribuan demonstran ini merespon aksi DPR RI yang akan berupaya membegal putusan MK nomor 60 dan 70 tentang Pilkada. Rilis yang diterima Satire.id, Koalisi Indonesia Menggugat menjelaslan bahwa dalam mewujudkan cita-cita mulia bangsa yang tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan juga Pancasila, maka kesadaran kolektif harus diutamakan.
Tidak cukup dalam ranah kesadaran saja, tetapi bagaimana setiap individu dapat bersumbangsih dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan Makmur. Hal tersebut tercemin dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar hukum dalam berjalannya negara ini.

Terkhususnya pada Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Kedaulatan berada di tangan rakyat, diartikan bahwa rakyat bebas dalam menentukan pendapat, sikap, maupun pilihan sebagai mana yang diingikan demi terwujudnya tujuan dari Bangsa dan Negara ini.

Tetapi, hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh rakyat mulai dikesampingkan oleh penguasa akhir-akhir ini. Penguasa yang sudah tamak akan kekuasaan melanggengkan segala cara agar mereka tetap berkuasa. Segala instrumen yang seharusnya dapat mendukung berjalannya negara ini, nampaknya mulai disalahgunakan.

Kepentingan penguasa telah dikuasi akan kemarukan atas kekuasaan, mereka telah
dikuasi oleh ego demi terwujudnya kepenting dirinya dan satu golongan saja. Hal tersebut bukanlah narasi
semata, melainkan kenyataan yang benar ada, dan dialami oleh bangsa dan negara pada hari ini.

Melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Artinya, putusan ini harus ditaati dan dilaksanakan sejak putusan ini ditetapkan. Secara hukum, ada asas lex superior legi inferior, “Peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi”. Ada pula asas lex posterior derogat legi priori, hukum yang terbaru mengenyampingkan
hukum yang lama.

Mahkamah Konstitusi yang dilahirkan atas semangat reformasi, dan mempunyai fungsi untuk menjaga konstitusi (The guardian of contitusion) Negara Republik Indonesia. Telah memberikan angin segar bagi kita, telah menumbuhkan kembali harapan masyarakat Indonesia atas Negara yang demokratis. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 merupakan cerminan dari prinsip-prinsip
demokrasi. Serta, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

Kedua Putusan tersebut merupakan cerminan MK sebagai the guardian of contitusion. Tetapi, harapan yang besar atas hadirnya putusan-putusan tersebut telah dipatahkan oleh ambisi Penguasa, yang didesain secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan merusak sendi-sendi demokrasi.

Maka dari itu, berlandaskan kepada penyelewengan yang terjadi itu, kami
mengatasnamakan Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Jember, yang bergerak atas dasar kesadaran Bersama menyelamatkan keutuhan Negara Republik Indonesia, dari penguasa yang
zalim, menyatakan sikap bahwa kami:

1. Mendesak DPR-RI untuk mengakui posisi Legal Standing Putusan MK Nomor 60/PUU￾XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

2. Kami Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Jember, akan terus mengawal putusan MK
nomor 60 dan 70 .

3. Mendesak KPU-RI untuk segera merumuskan dan menetapkan Peraturan Komisi Pemilohan Umum (PKPU) PILKADA.

4. Mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menekan DPR-RI, agar memberhentikan segala aktivitas pembahasan REVISI UU PILKADA.

5. Menolak secara tegas adanya praktik dinasti politik di Indonesia

6. Mengecam tindakan intimidasi apparat negara terhadap masyarakat sipil

7. Mengajak seluruh masyarakat jember untuk ikut serta dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.

Hidup Rakyat!!!
Panjang Umur Perjuangan!!!
×
Berita Terbaru Update