Presiden Joko Widodo alias Jokowi, kali ini nampaknya tidak main-main ikhwal pembangun Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia. Jokowi hendak memindahkan ibu kota yang sekaligus pusat pemerintahan, dengan dalih eksplisit pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, sekaligus menghindari wilayah yang sering kali mengalami banjir, seperti Jakarta.
Keseriusan Jokowi ini terfalidasi melalui Undang-undang No 3 Tahun 2022, yang mengatur mengenai IKN dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara. Maka pada prinsipnya, menyoal IKN sudah tidak dapat diganggu gugat lagi.
Ibu kota baru yang hendak dibangun Jokowi ini berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Proyek ini membutuhkan ruang yang cukup besar, Kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) nya saja membutuhkan 6596 H, sementara Kawasan Ibu Kota Negara sekitar 56,181 H, dan Kawasan Pengembangan Ibu kota Negaranya 256.142 H.
Tentu dalam perkara "Ruang" ini bukanlah hal kecil, di mana daerah Kalimantan Timur adalah salah satu wilayah di pulau Kalimantan dengan kekayaan hutan yang luar biasa. Namun permasalahan itu akan muncul apabila terjadi pembebasan ruang atau istilah gampangnya dilakukan penggundulan hutan, karena penggundulan hutan adalah praktik merusak dan menghapus area hutan secara besar-besaran. Ini merupakan ancaman serius bagi kehidupan di Bumi karena makhluk hidupnya akan kehilangan Keanekaragaman Hayati. Hutan adalah rumah bagi jutaan spesies tumbuhan dan hewan. Penggundulan hutan dapat menyebabkan kehilangan habitat, memaksa spesies untuk bermigrasi atau bahkan menghadapi kepunahan.
Apalagi perubahan Iklim akan turut mengancam wilayah tersebut. Hutan berfungsi sebagai penyerap karbon alami. Saat hutan ditebang, karbon yang disimpan dalam pohon dilepas ke atmosfer, maka akan meningkatkan tingkat gas rumah kaca dan menyumbang pada pemanasan global. Ditambah lagi dengan pengrusakan ekosistem, hutan menyediakan layanan ekosistem penting seperti penyediaan air bersih, pemeliharaan siklus air, dan mitigasi bencana alam.
Penggundulan hutan merusak ekosistem ini, meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Masyarakat perhari ini pun telah merasakan hal itu, masyarakat telah mengeluhkan ketika musim kemarau, mereka kekeringan, dan ketika musim penghujan, mereka kebanjiran. Contoh kecil masyarakat desa pemaluan, yang jaraknya 9 kg dari lokasi Istana Presiden, pasokan air bersih di desa tersebut mutlak hanya mengandalkan air hujan, maka saat musim kemarau masyarakat harus membeli air yang harganya relatif mahal.
Menurut Suparmi, dalam pernyataannya di NarasiTv, warga asli desa pemaluan, di musim kemarau warga tidak mendapatkan air bersih, bahkan sekedar untuk mencuci dan mandi. Meskipun masyarakat telah melakukan pengeboran beberapa kali, air bersih tetap susah untuk didapatkan. Ujungnya masyarakat dipaksa untuk membeli air bersih guna kebutuhan sehari-hari. Satu tandon air bersih untuk mencuci dan mandi, masyarakat harus membeli seharga 60 ribu rupiah Paling lama satu tandon air ini bertahan dua hari, maka dalam waktu satu bulan, masyarakat bisa merogoh kocek 600 ribu rupiah hanya untuk belanja air bersih khusus nyuci dan mandi. Berbeda harga dengan air bersih yang dapat di minum. Kalau air bersih yang dapat diminum, masyarakat harus merogoh kocek 80 sampai dengan 90 ribu rupiah per satu tandon air bersih yang dapat diminum.
Dari hasil analisis NarasiTv, dibalik permasalahan pelik yang tengah dihadapi masyarakat ini, ada kepentingan para oligarki yang gelagatnya ingin kembali memburu rente pada proyek pembangunan IKN ini, tepatnya perusahaan swasta. Mengapa demikian? Tentu dikarenakan hal tersebut dapat menjadi medium tukar guling bisnis lantaran tumpang tindihnya izin, guna dilakukannya pembebasan lahan di wilayah IKN. Dimana lahan diwilayah IKN notabene telah sebagian besar dikuasainya korporasi pada sektor kehutanan, pertanian dan juga pertambangan.
Diwilayah konsesi IKN ini terdapat 144 izin pertambangan, beberapa diantaranya dimiliki oleh elit Jakarta, seperti Luhut Binsar Panjaitan, anak setia Novanto Reza Herlindo, Yusril Ihza Mahendra, hingga bos nikel pemilik harita groub Lim Haryanto Wijayasarmono. Ditambah lagi dengan beberapa wilyah konsesi ini juga tumpang tindih dengan dua konsesi kehutanan berstatus HAKHA milik Hasyim Joyo Hadikusumo, adik Prabowo Subianto,dengan nama perusahaan PT ITCI Kartika Utama, dan IUP HAKHT milik Sukanto Tanoto dengan nama perusahaan PT ITCI Hutani Manunggal yang menguasai wilayah barat IKN.
IKN terletak pada perbukitan lipatan pasir, lempung dan batu bara, maka karakter tanahnya jelek dalam menyerap air. Itu alasan potensi air tanah diwilayah IKN sangat rendah. Dan karena hal tersebut mengapa ketika pemerintah hendak membangun IKN, terlebih dahulu merencanakan pembangunan bendungan. Antara lain bendungan Sepaku-Semoi, Bendungan Selamayu, dan bendungan Batu Lekek. Namun bendungan selamayu dan batu lekek urung dibangun dikarenakan keterbatasan biaya.
Mutlak kebutuhan air baku diwilayah IKN kemudian bergantung pada waduk sepaku semoi. Namun masalahnya, ketersediaan air baku di bendungan sepaku semoi haya 1100 liter/detik, angka ini tentu tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, dan proyek pengembangan IKN yang semakin meluas.
Pada kondisi inilah kemudian swasta yang ada korelasinya dengan elit Jakarta mengeruk untung. Seperti halnya PT Arsari Tirta Pradana, perusahaan ini siap penuhi kebutuhan air bersih di IKN. Perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, adik Menhan Prabowo ini menjadi pemain penting sebagai pemasok air minum di wilayah IKN. Ia akan membangun bendungan didalam konsesi HGU PT ITCI Kartika Utama, perusahaan kayu yang juga dimiliki oleh Hasyim. Kapasitas air baku yang dapat tersedia di bendungan milik Hasyim ini sekitar 4000 Liter/detik, jauh lebih besar kapasitasnya ketimbang bendungan milik pemerintah itu.
Tidak hanya perkara lingkungan atau air bersih, masyarakat juga terancam urusan kebudayaan dan pengetahuan lokalnya. Banyak komunitas bergantung pada hutan untuk kehidupan dan kebudayaan mereka. Penggundulan hutan dapat menghilangkan tradisi dan pengetahuan lokal yang terkait dengan penggunaan berkelanjutan sumber daya alam. Hal itu juga dapat berorientasi pada krisis kemanusiaan. Penggundulan hutan sering kali berkaitan dengan konflik atas tanah dan sumber daya, kemudian dapat memicu ketegangan sosial, migrasi paksa, dan ketidakstabilan politik di wilayah yang terpengaruh.
Jadi meskipun IKN itu sendiri memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan ; Pertama, menjadi kota berkelanjutan di dunia, Kedua, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan yang ketiga, menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ibu Kota Nusantara juga berfungsi sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pusat, serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.
Namun lagi-lagi pembangunan IKN memiliki beberapa titik permasalahan yang harus benar-benar dipertimbangkan. Meskipun pembangunan infrastruktur baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan efisiensi administratif, namun dampaknya terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal harus menjadi perhatian utama. Apalagi mega proyek ini mengakibatkan penebangan hutan yang luas, pemindahan ekosistem alami, dan perubahan besar terhadap pola hidup masyarakat lokal. Tanpa strategi yang kuat untuk mempertahankan keanekaragaman hayati serta menjaga keseimbangan ekologi, pembangunan ini bisa merusak habitat asli dan menyebabkan kerusakan lingkungan cukup parah.
Juga ada kekhawatiran tentang dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat lokal yang telah lama tinggal di wilayah tersebut. Pemindahan ibu kota juga akan mengakibatkan pemaksaan penggusuran terhadap penduduk asli dan memicu konflik atas hak tanah serta sumber daya alam. Kurangnya perencanaan yang memperhitungkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat lokal dapat menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakstabilan sosial, serta memperdalam kesenjangan ekonomi antara mereka dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Sebenarnya, apabila dilakukan pendekatan yang berkelanjutan dan inklusif, pembangunan ibu kota negara baru dapat menjadi momentum untuk memperbaiki ketimpangan sosial-ekonomi dan melindungi lingkungan hidup. Namun, tanpa perencanaan yang matang dan konsultasi yang mendalam dengan semua pihak terkait, program ini akan berisiko menimbulkan lebih banyak masalah dari pada solusi. Oleh karenanya, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan dan merespons kritik-kritik tersebut dengan serius demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua pihak.
Selain itu, perlu juga diakui bahwa pembangunan ibu kota baru dapat memberikan dorongan ekonomi bagi wilayah yang terlibat dalam proyek tersebut. Pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, bandara, dan fasilitas umum lainnya tidak hanya menciptakan lapangan kerja langsung, tetapi juga memicu pertumbuhan sektor-sektor terkait seperti industri konstruksi, properti, dan jasa. Dengan demikian, ada potensi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan mengurangi tingkat pengangguran.
Tidak hanya itu, pemindahan ibu kota juga dapat membawa manfaat jangka panjang dalam hal redistribusi ekonomi dan penyebaran pembangunan ke wilayah-wilayah yang sebelumnya terpinggirkan. Dengan memperluas akses infrastruktur dan layanan publik ke daerah-daerah yang lebih terpencil, pemerataan pembangunan menjadi mungkin. Hal ini dapat mengurangi ketimpangan regional dan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di seluruh Indonesia.
Namun, untuk memaksimalkan manfaat dari pembangunan ibu kota baru, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memperhitungkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan secara menyeluruh. Ini termasuk melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, memperhatikan aspirasi dan kebutuhan mereka, serta memberikan kompensasi yang adil bagi yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.
Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, seperti penggunaan energi terbarukan, pengurangan limbah, dan konservasi sumber daya alam. Dengan demikian, pembangunan ibu kota baru dapat menjadi contoh bagi pembangunan masa depan yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. Sangat penting bagi pemerintah untuk mendengarkan dengan seksama dan merespons secara proaktif atas keprihatinan masyarakat. Dengan mengambil langkah-langkah yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan, pembangunan ibu kota baru dapat menjadi langkah maju yang positif bagi Indonesia, baik dalam hal pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan sosial masyarakatnya.
Mengingat dalam konteks kajian teori pembangunan, penting untuk merujuk pada konsep pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan adalah suatu pendekatan yang menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Konsep ini mengakui bahwa pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan harus saling mendukung dan seimbang agar dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dalam konteks pembangunan ibu kota baru, penerapan konsep pembangunan berkelanjutan sangatlah krusial. Hal ini berarti bahwa selain memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan efisiensi administratif, pembangunan juga harus memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul. Keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan harus dipertahankan agar pembangunan tersebut benar-benar berkelanjutan. Salah satu teori yang relevan adalah teori pembangunan manusia yang dikemukakan oleh Amartya Sen. Menurut Sen, pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari peningkatan kemampuan individu untuk hidup secara bermartabat. Dalam konteks pembangunan ibu kota baru, ini berarti bahwa pembangunan harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal, termasuk akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi.
Selain itu, teori ekonomi lingkungan juga relevan dalam konteks ini. Teori ini menyoroti pentingnya memperhitungkan nilai lingkungan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dalam pembangunan ibu kota baru, pemerintah perlu mempertimbangkan nilai lingkungan seperti keanekaragaman hayati, layanan ekosistem, dan keberlanjutan sumber daya alam dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Dengan menerapkan prinsip-prinsip teori pembangunan manusia dan ekonomi lingkungan, serta memperhatikan konsep pembangunan berkelanjutan, pembangunan ibu kota baru dapat diarahkan untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan hidup. Ini memerlukan komitmen dari pemerintah untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pembangunan berkelanjutan, dan memperhitungkan nilai-nilai lingkungan dalam setiap keputusan yang diambil.
Dengan demikian, melalui pendekatan yang holistik dan berbasis teori pembangunan yang kuat, pembangunan ibu kota baru dapat menjadi model pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi Indonesia, memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi sekarang dan yang akan datang. Konteks keseimbangan lingkungan hidup, perlu dipahami bahwa pembangunan ibu kota baru tidak hanya memiliki dampak lokal, tetapi juga dampak yang lebih luas terhadap ekosistem regional dan global. Oleh karena itu, penting untuk mengadopsi pendekatan yang holistik dan mempertimbangkan prinsip-prinsip ekologi dalam setiap tahap pembangunan.
Salah satu konsep yang sangat relevan adalah konsep pembangunan ialah dengan mengedepankan keseimbangan ekologis. Keseimbangan ekologis mengacu pada hubungan yang seimbang antara komponen-komponen ekosistem, termasuk interaksi antara manusia dan lingkungannya. Dalam hal ini pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan lingkungan yang terjadi tidak mengganggu keseimbangan ekologis yang ada, melainkan mempromosikan keberlanjutan ekosistem. Ini mencakup penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah yang efisien, dan konservasi sumber daya alam.
Namun, penting juga untuk diingat bahwa keseimbangan lingkungan hidup tidak hanya masalah teknis, tetapi juga masalah politik dan sosial. Oleh karena itu, melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal dan kelompok advokasi lingkungan, dalam proses pengambilan keputusan sangat penting. Hanya dengan memastikan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, pembangunan ibu kota baru dapat mencapai keseimbangan lingkungan hidup yang sejati. Dengan mengintegrasikan teori-teori pembangunan dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan ibu kota baru dapat menjadi model pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Ini tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk generasi mendatang.
Dorifatul Masruroh
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Jember