JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait Pemilu 2024. Rencananya putusan itu akan diketok pada Kamis (15/6/2023) besok.
MK masih merasiakan putusannya, apakah tetap sistem pemilu terbuka atau diubah menjadi tertutup atau ada alternatif lain.
"Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan," demikian bunyi jadwal MK yang dilansir website-nya, Senin (12/6/2023).
Perlu diketahui, 14 November 2022 lalu, Enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. (Fahmi)