Pimpinan kelompok Tunggal Jati Nusantara, Doc: Istimewa |
JEMBER - Ritual yang dilakukan oleh kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember pada hari Minggu dini kemrin menelan korban sebanyak 11 orang meninggal dan 3 luka dan 10 orang selamat .
Sosok Nurhasan selaku Pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara dan Pimpinan Ritual termasuk korban yang luka dan sempat dirawat di RS. Dr. Soebandi Patrang tadi siang oleh dokter sudah dinyatakan bisa pulang dari rumah sakit dan rawat jalan. Polisi langsung membawa Nurhasan ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan siang tadi Selasa (15/02/2022).
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna mengatakan, "Setelah kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit RSUD Soebandi tadi jam 1 siang yang bersangkutan dinyatakan layak untuk dirawat jalan dan selanjutnya kami bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan, saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan untuk pendalaman yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penyelidikan ini kami lakukan juga sebagai bahan pelengkap terhadap saksi-saksi lainnya juga, saksi-saksi jamak ataupun yang hadir pada saat kegiatan ritual di Pantai payangan," ujarnya.
Selain itu, Komang menyampaikan, tengah memeriksa 18 orang saksi saksi dan saat ini masih fokus pendalaman pemeriksaan yang bersangkutan Nurhasan, diantaranya tentang siapa yang berinisiasi kegiatan ritual tersebut dan kemudian tujuannya apa. "Polisi saat ini juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban, jika dalam pemeriksaannya Nurhasan terbukti telah bersalah maka akan dikenakan pasal 359 yang berbunyi “Barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”.
Sumber: Pers Rilis