Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo saat mengamankan motor menggunakan knalpot brong, Doc: Istimewa |
JEMBER - Polsek Patrang bersama Unit Resmob Timur melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar, yang biasanya dilakukan di wilayah Baratan. Hal tersebut dilakukan setelah Polsek Patrang mendapatkan pengaduan masyarakat terkait suara bising yang mengganggu ketika malam hari tentunya saat masyarakat sedang istirahat.
Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo mengatakan, melakukan giat antisipasi balap liar, Jumat 29 Oktober 2021, "Anggota Polsek melakukan patroli ke arah baratan, karena melihat adanya kerumunan dan berpotensi untuk balap liar, maka Kapolsek Patrang bersama anggota mendatangi dan mengamankan kendaraan 3 unit R2 yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," katanya.
Kapolsek menjelaskan, hampir setiap malam warga selalu mengeluh dengan adanya suara bising, karena anak muda yang lewat menggunakan knalpot brong. Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat maka tindakan kepolisian dalam pengamanan Kendaraan R2 yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan mengamankan.
Setelah mengamankan 3 unit R2 Polsek menerima laporan lagi, bahwasanya ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong sedang kumpul. "Dari laporan tersebut, kami bersama anggota melakukan tindakan secara cepat menuju TKP yang di maksud, sesampainya di sana kami memang menemukan kendaraan yang akan melakukan perjalan secara bersamaan dan semua menggunakan knalpot brong, maka tindakan kami mengamankan kendaraan R2 sebanyak 4 unit dan sisanya berhasil melarikan diri", tandas Kapolsek Patrang.
"7 unit kendaraan R2 malam ini berhasil kami amankan dan ketika di ambil pemilik kendaraan harus menggantinya dengan spesifikasi teknis dan melengkapi surat kendaraan, tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera," bebernya.
Sumber: Humas Polres Jember