Potongan surat perjanjian Calon Kepala Desa Muhamad Abdul Subur dengan Masyarakat, Doc: Istimewa |
JEMBER - Tersebar di media sosial, salah satu Calon Kepala Desa di Kabupaten Jember berani membuat perjanjian dengan masyarakat dengan tanda tangan di atas materai, bila terpilih dan ingkar janji, Ia siap diturunkan secara tidak terhormat.
Calon Kepada Desa tersebut bernama Muhammad Abdul Subur, kandidat paling muda diantara dua pesaingnya Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
Salah satu janji Abdul Subur dalam perjanjiannya dengan masyarakat yakni akan mengangkat kesejahteraan fakir miskin serta anak yatim piatu melalui bantuan. Selain itu, Ia juga akan melakukan pembenahan data masyarakat yang layak menerima bantuan.