Saat operasi yustisi berlangsung, Doc: Istimewa |
JEMBER - Petugas gabungan di Kabupaten Jember kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker, Sabtu 6 November 2021.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan melibatkan personel Polres Jember, Kodim 0824 Jember,dan Satuan Pamong Praja Kabupaten Jember. “Sasaran operasi ada di sepanjang jalan Gajah Mada sisi selatan tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau posko satgas Kecamatan Kaliwates dengan melakukan razia di ruas jalan," ujar Kasubagdalops Polres Jember Iptu Yohanes Heroe.
Kata Yohanes, sampai detik ini masih saja banyak ditemukan pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker maupun kurang benar dalam makainya saat beraktivitas. Sangsi yang dilakukan oleh petugas yang terlibat operasi yustisi yaitu dengan memberikan sanksi membaca Pancasila menyanyikan lagu Indonesia raya maupun dikenakan sanksi dengan malakukan pus up.
Sanksi tersebut diberikan tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pelanggar maupun untuk mengingatkan supaya selalu menggunakan masker dalam melakukan aktivitas.
“Maskernya terkadang dibawa tapi tidak dipakai, begitu pelanggaran yang kerap kita temui, untuk itu kita mengimbau agar maskernya dipakai terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah,” himbau Iptu Heroe.
Reporter: Imam