Pelaku dan Barang Bukti sejumlah uang dan kotal amal, Doc: Istimewa |
JEMBER - Pria paruhbaya asal Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, kepergok warga saat membawa dan mencongkel gembok kotak amal di Musala Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Selasa 02 November 2021.
Diketahui seorang paruhbaya yang diketahui berinisial AM (60) ini melakukan aksi pencuriaanya dengan berpura-pura salat di Musala sekira pukul 12.30 WIB. "Setelah terlihat sepi pelaku membawa dan mencongkel gembok kotak amal dengan menggunakan tang besi dengan maksud untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal,“ jelas Sunarto.
Jumlah barang bukti yang ditemukan Rp 80 Ribu dan tang besi, namun saat melancarkan aksi dengan cara melakukan perusakan kotak amal, ada masyarakat yang melihat aksi kriminal tersebut. Kemudian tak memerlukan waktu lama masyarakat dan SA langsung melakukan penangkapan. Oleh SA pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Balung.
"Sudah 10 kali AM melakukan tindak kriminal di Masjid/Musala yang berbeda-beda. Uang hasil pencurian tersebut untuk kebutuhan sehari - hari. Saat dilakukan pemeriksaan AM juga mengatakan bahwa baru saja ia keluar dari jeruji besi," beber Sunarto. Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana.
Sumber: Polres Jember