Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Jember Amankan Asetnya Seluas 210 Hektar di Gunung Sadeng

Selasa, November 02, 2021 | November 02, 2021 WIB Last Updated 2021-11-02T14:05:00Z

 

Bupati Jember bersama rombongan saat berada di atas Gunung Sadeng, Doc: Istimewa

JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto mengamankan aset Pemkab Jember seluas 210 hektar di Gunung Sadeng dengan memasangi plakat. Total ada 3 sertifikat tanah di Gunung Kapur dan Mangan tersebut.


"Tujuan pemasangan plakat untuk menjelaskan jika Aset tanah berupa penambangan Gunung batu kapur yang pada kurun waktu mulai tahun 1980 ini dan hingga saat ini dikuasi oleh pengusaha adalah sebagian merupakan milik Pemkab Jember," ujar Bupati Hendy kepada media, Selasa 2 November 2021.

Terpasangnya plakat, kata Hendy, supaya semua jelas dan agar ke depan masyarakat bisa menikmati hasil dari bumi Gunung Sadeng. Selain itu, sudah jelas untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hendy mengaku baru bisa mengambil kebijakan setelah dipasangi patok. Nanti, bagi pengusaha tambang yang akan bekerjasama mengelola tambang batu kapur di kawasan tanah milik pemkab Jember ini bisa koordinasi dengan Pemkab, "Pemasangan patok batas ini tidak berpengaruh terhadap operasional penambangan batu kapur," ucapnya.

Plakat tersebut, sambung Hendy, hanya untuk memperjelas siapa yang akan mengeksplorasi. Kata Hendy, semua harus bekerjasama dengan Pemkab, sebab tanahnya milik Pemkab.

“Jember ini kita tata, biar semua jelas, dan untuk kontribusi sementara ini belum ada juga untuk penambangan Galian C tersebut. Ke depan tujuan ini adalah untuk menertibkan dan kita akan melihat semua perijinan para penambang dan tujuannya hanya untuk menata saja," jelasnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri menjelaskan bahwa terdapat sekurangnya 23 pengusaha penambang yang sudah lama turut menambang di kawasan Gunung Sadeng, sejak tahun 1980-an dengan luasan tanah keseluruhan 260 hektar, dengan tapal batas pemasangan aset milik Pemkab sendiri yaitu 210 hektar di atas ketinggian 150 Meter di atas permukaan laut.

Ihwan Husaeri salah satu ketua asosiasi penambang gunung Sadeng yang membawahi 23 penambang berharap dan meminta kebijaksanaan Bupati Jember agar ke depan pihak penambang juga dilibatkan dalam pengolahan.

“Kami manut penataan ini, dan kami berharap setelah ini kami bisa bekerja dengan baik, karena sementara ini akibat pandemi juga banyak penambang yang gulung tikar dan warga tidak bisa bekerja,” ucapnya. Pihaknya berharap dengan penataan ini pengusaha bisa di ayomi dan tetap terus dibina serta diarahkan dengan baik.

Reporter: Fahmi
×
Berita Terbaru Update