Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bahas Raperda APBD Tahun 2022 Berikut Tujuh Poin yang Diprioritaskan Bupati Jember

Senin, November 08, 2021 | November 08, 2021 WIB Last Updated 2022-09-19T10:52:29Z

 

Saat Rapat Paripurna di DPRD Jember, Doc: Istimewa

JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto hadir di agenda Rapat Paripurna DPRD Jember untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 pada hari Senin 8 November 2022. Pada kesempatan tersebut, Hendy membacakan nota pengantar Raperda APBD TA 2022. Di hadapan anggota dewan, Hendy menyebut ada 7 poin  prioritas yang menjadi dasar APBD 2022 kali ini.


Ketujuh poin tersebut, pertama mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM dan pertanian, kedua mendorong konektivitas antar wilayah untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kemiskinan. Ketiga meningkatkan pembangunan SDM, keempat mendorong pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan kelestarian budaya, kelima memperkuat layanan infrastruktur untuk mendorong perekonomian daerah.

"Keenam menjaga keberlangsungan lingkungan dan meningkatkan ketahanan bencana daerah, ketujuh membangun tatakelola pemerintahan yang baik dan berbasis teknologi," jelasnya. Dalam Raperda APBD tersebut, kata dia, juga dianggarkan untuk keberlanjutan program jaminan sosial terhadap kelompok masyarakat nelayan 5000 orang, petani 10.000 orang, RT/RW se-Kabupaten Jember sebanyak 18.631 orang.

Pemkab Jember juga menganggarkan untuk pembuatan kolam ikan sebanyak 1.000 titik untuk warga Jember yang tersebar se-Kabupaten Jember dalam rangka percepatan penurunan angka stunting.

“Selanjutnya pembangunan sanitasi MCK, kemudian pemberian bantuan sosial bagi kaum dhuafa dan miskin serta keluarga rentan lainnya yang terprogram,” beber Hendy.

Selanjutnya Pemkab Jember juga menganggarkan pemberian insentif bagi guru ngaji, beasiswa Pemkab Jember serta program prioritas peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan lainnya.

Untuk tenaga non ASN, tenaga administrasi, Satpol PP, tenaga bantu operasional Damkar, tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan sekaligus untuk motivasi bekerja, Pemkab Jember telah menetapkan anggaran dalam Raperda APBD T.A. 2022 tersebut berupa standar penerimaan upah baru, dengan mengacu minimal setara UMR dengan klasifikasi sesuai pendidikan dan lama mengabdi.

“Setiap tahun akan diupayakan peningkatan kesejahteraan yang tentunya harus diimbangi dengan tingkat kompetensi dan keterampilan atau skill yang memadai,” kata Bupati Hendy.

Pemkab Jember juga menjalankan intruksi Pemerintah Pusat dengan tetap menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk keperluan belanja yang tidak direncanakan seperti penanganan bencana alam, bencana non alam maupun bencana sosial lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Bupati Hendy juga menyampaikan pendapatan dalam Rancangan APBD 2022 dibandingkan tahun sebelumnya diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 103,03 miliar atau naik 2,78% yaitu dari Rp. 3,7 triliun menjadi Rp. 3,81 triliun. Sementara untuk belanja dalam Rancangan APBD 2022 dibandingkan tahun sebelumnya diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp. 39,05 miliar atau turun 0,01 % yaitu dari Rp. 4,44 triliun menjadi Rp. 4,39 triliun.
×
Berita Terbaru Update