Tim Kejari di hadapan siswa dan didamping Kepsek SMA 1 Ambulu, Doc: Istimewa |
JEMBER – Kejaksaan Negeri Jember (Kejari) kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Ambulu setelah sekian lama vakum karena Pandemi Covid-19, Rabu 27 Oktober 2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember Soemarno, SH., MH., mengatakan, materi yang disampaikan pada program JMS tentang Narkotika dan Siber Bullying. “Sebab, kasus narkotika ini sudah menyasar remaja. Sedang materi bullying diberikan karena bisa terjadi di keseharian remaja,” terang Kasintel.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian, dasar hukum, contoh-contoh, hingga dampak yang ditimbulkan oleh narkotika maupun bullying, "Tujuannya agar para siswa mengenal hukum sejak dini dan mampu menghindari pelanggaran hukum," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMU Negeri 1 Ambulu Drs. Mochammad Irfan, M. Pd., menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Kejari Jember yang telah memberikan sosialisasi hukum kepada para siswa. Ia berharap siswa bisa mengambil manfaat dari program JMS tersebut. Sebab, banyak hal penting yang disampaikan oleh tim Kejari Jember.
“Apa yang harus kalian laksanakan dan apa yang harus tidak kalian laksanakan,” katanya. Terkait bullying, Irfan mengatakan, bisa terjadi peristiwa pembalasan akibat bullying yang terjadi ketika SMP. Hal ini tentunya memprihatinkan.
Sumber: Rilis