Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DP3AKB Jember Libatkan Mahasiswa Inaifas untuk Menekan Angka Pernikahan Dini

Jumat, Oktober 29, 2021 | Oktober 29, 2021 WIB Last Updated 2021-11-01T11:14:44Z

 


JEMBER - Guna menekan tingginya angka pernikahan usia dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menjalin kerjasama dengan Institut Agama Islam Al Falah As Sunniyyah (Inaifas) Kencong dengan melibatkan mahasiswa untuk melakukan sosialisasi.


"Acara kali ini sasarannya adalah mahasiswa  Program Studi  (Prodi) Bimbingan Konseling dan Pendidikan Islam (BKPI), dengan spesifikasi semester VII yang akan diterjunkan pada pekan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada awal Januari 2022 mendatang," ujar Kepala LP2M Inaifas, Akhmad Rudi Masrukhin, MPdI

"Kegiatan yang bertajuk kuliah tamu ini merupakan buah dari MoU antara Prodi BKPI dengan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Peremmpuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana) Kabupaten Jember awal tahun lalu, " terang Rudi.Jum'at, 29 Oktober 2021.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Studi BKPI, Aminullah, M.Pd mengungkapkan, inisiatif kegiatan ini dimaksudkan agar calon mahasiswa praktikan memiliki modalitas keilmuan dan skill yang konkret dari para ahli di bidangnya.

"Jadi, mengapa harus BKPI, karena mahasiswa BKPI memiliki konstruksi pengembangan ilmu dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan dan penyuluhan kepada siswa, bukan dalam kapasitas pengajaran murni." tutur Amin.

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Suprihandoko, menyambut antusias dengan program ini.

Pihaknya berharap, agar kegiatan yang melibatkan peran serta masyarakat dalam hal ini perguruan tinggi bisa terus ditingkatkan dan berkesinambungan. "Sebagaimana spirit pembangunan Jember yang sinergis, kolaboratif, dan akseleratif," imbuh Dia.

Sementara, Anto Budi Nugroho selaku Kabid. KB-KS di sela-sela acara memberi memotivasi, bahwa atribut mahasiswa sebagai agen perubahan lazim memiliki tanggung jawab sosial yang besar. "Sehingga bentuk penyuluhan pendewasaan usia menikah pada kaum pelajar tingkat SLTP dan SLTA ini benar-benar menjadi wasilah yang bisa diterima klien," katanya.

Menurut Anto, mahasiswa tidak sekedar menyuluh, namun meninggalkan "atsar",  yakni berupa pembentukan unit PIK-R (Pusat Informasi Konseling- Remaja) di satuan pendidikan tersebut dan PIK-M (Pusat Informasi Konseling - Mahasiswa) pada sub kegiatan HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) BKPI.

Sumber: Rilis
×
Berita Terbaru Update