JEMBER - Gembong residivis kasus pencurian sapi dan curanmor berinisial KR (63) asal Plerean Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Jember terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Pasalnya, residivis yang sudah beberapa kali diganjar hukuman penjara dalam kasus serupa dianggap membahayakan petugas. Dia berhasil dilumpuhkan Polisi Resmob dengan tembakan terukur di bagian kaki.
“Kita tidak mau ada kecelakaan petugas. Kita melakukan tindakan tegas dan terukur, supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Eko Yulianto,Sh Kamis Sore (17/6/2021).
Pengungkapan kasus ini buah kerja keras Tim Resmob yang mendalami adanya informasi dugaan keberadaan sapi curian di sebuah kandang ternak di Dusun Sambileren Kecamatan Gumukmas, Jember.
Hasil penyelidikan petugas di lapangan, akhirnya Polisi menemukan cukup bukti untuk melakukan penangkapan dan tindakan tegas terukur terhadap Tersangka KR yang mencoba melawan petugas.
KBO Satreskrim menjelaskan, Tersangka KR diduga sebagai pelaku pencurian bahkan dia juga beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor.
" KR ditangkap atas dasar Laporan Polisi kasus pencurian hewan yang terjadi pada tanggal 22 Oktober 2020 yang di laporkan di Polsek Kencong. Satu lagi, pencurian sapi yang terjadi bulan April 2021 yang dilaporkan di Polsek Gumukmas", Kata Iptu. Eko.
Selain itu, KR diduga menjadi pelaku pencurian Sepeda Motor Yamaha Vega R di TKP Rumah Korban Bu. Soebandi, Dusun Plerenan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, yang terjadi pada tanggal 14 Juni 2021.
" Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus KR. Diantaranya, Dua Ekor Sapi Lemusin Jantan Dan Betina, Satu Unit Sepeda Motor Vega R Warna Hitam, Satu Unit Sepeda Motor Supra X Hitam Silver, 4 Kunci Kunci T Dan 1 Mata Kunci T, 3 Alat Cukit Obeng, 1 Unit HT Mini, 1 Buah Bong Alat Hisap Sabu, 1 Buah HP Merek Nokia, 1 Celurit, 1 Pedang, 1 Lampu Senter Kepala Dan 1 Buah Linggis", terangnya.
Untuk itu, pihaknya sementara terus melakukan pengembangan kasus-kasus residivis KR. Sementara, TKP yang diketahui masih di wilayah Gumukmas dan Kencong.
“Diduga masih banyak disinyalir TKP lain, yang berhubungan dengan aksi-aksi kejahatan yang dilakukanKR, termasuk rekan-rekannya,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Jember
Publiser: Robith Fahmi