JEMBER - Warga Dusun Gumuk Suda, Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari Hasbullah mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan persoalan tanahnya yang berupa Gumuk turut dikeruk oleh penambang.
"Saya sudah mencoba menyelesaikannya lewat Pemerintah Desa, pihak yang berwajib bahkan menggunakan pengacara. Namun, tidak kunjung selesai," ujar Hasbullah di ruang Ketua DPRD Jember, Senin 21 Juni 2021.
Bukan hanya tanahnya yang dicaplok, kata Hasbullah, tanah beberapa warga lainnya turut kena keruk. Sebelum berangkat ke kantor DPRD, kata dia, beberapa warga bentrok di lokasi tambang.
Sebelumnya, Habullah berencana datang ke kantor DPRD bersama yang lainnya untuk mengadu. Tapi, warga lainnya cekcok di lokasi tambang, sudah terlanjur emosi sehingga enggan berangkat, akhirnya ia berangkat seorang diri.
"Kendala kami karena faktor surat kepemilikan tanah mas, rata-rata warga yang tanahnya turut dikeruk tidak memiliki surat tanah berbentuk sertifikat, hanya sebatas Petok, akhirnya sulit ketika dibawa ke ranah hukum," ungkapnya.
Sempat membuat Akte Tanah, namun kata Hasbullah, sudah membayar 7 juta ke salah satu aparat desa. Tapi, Akte Tanahnya tidak kunjung selesai, akhirnya dirinya langsung membuatkan sertifikat.
"Bila menunggu sertifikat selesai agar penambang memberhentikan aktifitasnya, ya sampai habis Gumuknya mas. Makanya saya datang ke DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini, paling tidak DPRD memberhentikan aktifitas penambang sebelum semuanya selesai," jelasnya.
Mantan aktivis PMII UIN Jogja ini berharap, DPRD segera sebagai wakilnya rakyat segera mengambil langkah, sidak atau memanggil semuanya untuk duduk bersama sehingga masalahnya segera terselesaikan.
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi membenarkan bahwa ada pengaduan dari warga terkait tanahnya yang dicaplok oleh penambang, "Barusan sudah kami terima surat dari Hasbullah dan sesuai kewenangan kami, nanti akan menyerahkan penanganan kasus ini kepada komisi A dan Komisi C agar tidak ada warga yang dirugikan," ujar Itqon.
Itqon menegaskan bahwa DPRD siap mengawal hingga tuntas dan supaya perkara ini berjalan on the track. Tentunya, dengan mekanisme yang biasanya dilakukan, bisa jadi nanti komisi yang menangani sidak ke lapangan setelah itu memanggil semua pihak terkait.
Reporter: Robith Fahmi