Roling jabatan perangkt Desa Curahlele, Doc: Fahmi |
Sejak lahirnya Undang-Undang Desa, kontestasi politik di tingkat desa kian menarik. Sebab, setelah lahirnya UU Desa tersebut juga dibarengi dengan grojokan Dana Desa (DD) sekian miliar ke setiap rekening desa. Dampaknya, perhelatan Pilkades, masing-masing calon kian membutuhkan dana besar untuk bisa menang, tesis ini sebenarnya hanya sebatas perkiraan sebab diakui atau tidak, dugaan para calon Kepala Desa hanya mengejar kue Dana Desa terlihat dari kian banyaknya Kepala Desa yang masuk jeruji besi karena korupsi Dana Desa.
Sebuah artikel di media online Merdeka.com dengan judul 'Fakta-Fakta Korupsi di Indonesia Makin Masif, Dana Desa Jadi Lahan Korupsi Kades'. Dalam artikel tersebut disebutkan beberapa Kepala Desa yang harus mendekam dibalik jeruji besi karena korupsi Dana Desa. Dulu, pernah diceritai oleh para sesepuh, sebelum ada Dana Desa, perhelatan Pilkades tidak ada yang menggunakan money politik, murni mengandalkan ketokohan dan figur yang bersosial tinggi sebab pada masa itu, Kepala Desa hanya mendapatkan Tanah Kas Desa (TKD) untuk kesejahteraannya, soal pembangunan desa semua apa kata pemerintah di atasnya.
Sekarang, Kepala Desa bisa mendapatkan fee 30% dari setiap pembangunan Drainase, Jalan, TPT dan lain sebagainya, masih mendapatkan pendapatan lebih dari TKD dan honor setiap bulannya. Kemungkinan besar, indikator ini yang menjadi faktor penyebab utama lahirnya money politik di setiap perhelatan Pilkades dan ditambah masyarakatnya yang pragmatis.
Selain persoalan korupsi, SDM perangkat desa yang sudah tua peninggalan zaman purba juga menjadi salah satu faktor penyebab kegiatan desa ibarat orang beol pagi hari, setiap pagi selalu ke kamar mandi, yang melihat bosan sementara yang menjalankan tidak merasakan. Artinya, dengan SDM yang sudah monopos itu, tidak ada pembaharuan dan inovasi baru untuk perkembangan desa apalagi sekarang sudah zaman IT, sementara para perangkat desa yang tua-tua ini masih berfikir takut kesetrum saat hendak menghidupkan laptop.
Kepala Desa juga dilema bila ingin melakukan pergantian sebab aturannya, perangkat bisa diberhentikan apabila melalaikan tugas, pensiun atau mengundurkan diri dan meninggal dunia. Akhirnya, desa dihuni oleh orang-orang yang sudah sepuh dan lanjut usia, lulusan sarjana yang baru lulus masih sangat minim yang masuk ke desa, bisa jadi mereka khawatir masuk ke desa akan diberi setumpuk pekerjaan sebab perangkat lainnya tidak bisa mengerjakan. Sementara itu, bila aturannya dipermudah melakukan pergantian, selain akan marak jual beli jabatan sebagai perangkat desa, setiap selesai Pilkades pasti akan pergantian besar-besaran perangkat desa.
Sejauh ini, Kementerian Desa sudah memberikan SDM tambahan ke masing-masing desa untuk melakukan pendampingan--Pendamping Desa. Tapi, kehadirannya masih belum dirasakan dampaknya, di Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Pendamping Desanya memiliki ilmu Halimun Petak, bisa menghilang selama 1 bulan bahkan 2 bulan lamanya hanya sesekali muncul di desa. Ini menjadi pertanyaan besar, apakah Pendamping Desa bisa memberikan inovasi baru terhadap perkembangan desa atau kehadirannya hanya mengikuti ritme kerja perangkat desa.
Akhir tahun 2018, saya dan organisasi wartawan Jember mengadakan diskusi publik yang menghadirkan Kadis Dispemades. Dia menyebut kondisi desa di Kabupaten Jember dari 248 desa, hanya 4 desa yang Bumdesnya berjalan, sisanya kolep dan tidak jelas kemana modal berikut usahanya. Artinya, 248 desa di Jember belum siap disebut sebagai desa mandiri, semua masih ingin disebut sebagai desa tertinggal sebab dengan demikian Dana Desa yang akan cair akan tetap tinggi nilainya.
Sejauh ini, sangat sedikit desa yang memiliki data. Mulai data stunting, jumlah penduduk desa, data penerima PKH, data warga yang sudah lanjut usia dan lain sebagainya. Akhir tahun 2020, saya dan seorang teman menyusun instrumen data untuk mendata warga dan seluruh potensinya. Hampir semua perangkat mengeluh waktu itu ketika instrumen yang harus dikerjakan terlalu banyak, bahkan sampai saat ini masih belum selesai. Padahal, bila sudah selesai akan sangat penting untuk di analisa dan potensi apa yang bisa dikembangkan kedepannya.